Menjadi
seorang penganten bagi laki-laki atau perempuan yang sudah dewasa merupakan
suatu sunah nabi apalag bagi orang islam.
Penganten
disebut juga raja sehari pernikahan disebut juga kegiatan sacral yang sangat
perlu dibekali dengan cara-cara islam.
Untuk itu di
Nagari Kuranji Hilir sedang dikembangkan bagi penganten perempuan sesudah nikah
lalu diarak dengan sholawat., Dan setelah itu ditutup dengan khatam al-quran.
Menurut Wali
nagari Kuranji Hilir Firdaus Khatab Mengatakan kepada Humas Nagari, `` Bahwa
dengan adanya pembekalan sholawat dan khatam al-quran bagi penganten , kita
telah mencoba secara perlahan-lahan membekalinya dengan iman dan akhlak. Dan
kta berharap nantinya keturunan dari mereka menjadi generasi yang baik dan
berguna bagi bangsa terutama untuk Nagari”.
Humas Nagari