Sabtu, 04 Juni 2011

RPJM - Nagari Kuranji Hilir

Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM-N)
Nagari Kuranji Hilir Kecamatan Sungai Limau
Kabupaten Padang Pariaman


KATA SAMBUTAN

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Puji syukur kehadirat Allah Swt setelah melalui proses penggalian gagasan sampai musyawarah dalam rangka Menggagas Masa Depan Nagari, penyusun yang terdiri dari sebagian anggota BPD dan Perangkat Nagari Kuranji Hilir berhasil menyusun Dokumen RPJM Nagari.

RPJM Nagari adalah bagian dari program perencanaan seluruh warga masyarakat Nagari Kuranji Hilir yang menginginkan perubahan yang lebih balk di segala bidang. Masa Depan akan terlihat jika dimulai dengan perencanaan yang matang dan disertai kerja keras dan usaha untuk mewujudkannya.

Dokumen ini mungkin masih jauh dari kesempurnaan karena keterbatasan informasi dari dokumen terdahulu yang kurang lengkap, meskipun demikian dokumen ini sudah cukup mewakili aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat.

Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang membantu sehingga penyusun dapat menyelesaikan penyusunan Dokumen RPJM Nagari ini.

Harapan kami semoga Dokumen ini bisa menjadi tolok ukur Pembangunan di Nagari Kuranji Hilir Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman dan semoga seluruh Rencana Pembangunan bisa terealisasi dan kemajuan pesat bisa terlihat di Nagari Kuranji Hilir Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman.

Wassalamu’ alaikum Wr.Wb
Kuranji Hilir, 2011


Wali Nagari
Kuranji Hilir Kec. Sungai Limau
Kab. Padang Pariaman





Firdaus Sofyan Chatab


=======================================================

PENDAHULUAN


A. Latar Belakang

Nagari merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat yang diakui dan dihormati dalam Sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebagai kesatuan masyarakat hukum, Nagari perlu untuk selalu memikirkan bagaimana kondisi Nagarinya dimasa yang akan datang, sehingga Nagari tersebut bertambah maju. Untuk mewujudkan harapan tersebut, berdasarkan sumber daya yang dimiliki Nagari saat ini maka Nagari perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari (RPJM-Nagari) atau langkah¬ langkah yang perlu dilakukan selama 5 (lima) tahun.

Sebagai bagian dari kesatuan wilayah Kabupaten, maka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari (RPJM-Nagari) merupakan salah satu Dokumen pembangunan yang menjadi sasaran dari Pembangunan Kabupaten.


B. Maksud dan Tujuan

Maksud disusunnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari (RPJM-Nagari) adalah sebagai pedoman bagi setiap Perangkat Nagari dalam menyusun sasaran, program dan kegiatan Pembangunan Nagari.

Tujuan disusunnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari adalah untuk meningkatkan pelaksanaan Pemerintahan dan Pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat yang lebih berdaya guna, serta lebih untuk memantapkan pelaksanaan akuntabilitas kinerja Pemerintah Nagari sebagai wujud pertanggung jawaban dalam mencapai Visi, Misi dan tujuan Pemerintah Nagari.

C. Landasan Hukum

Penyusunan dokumen Perencanaan Pembangunan Nagari Kuranji Hilir didasarkan pada beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:
  1. UU No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
  2. UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
  3. UU No. 72 tahun 2005 tentang Nagari
  4. Permendagri No. 66 tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Nagari
  5. Perda No. 14 tahun 2007 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
  6. Perda No. 16 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
  7. Perda No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah

=======================================================

STRATEGI PEMBANGUNAN NAGARI KURANJI HILIR


Program nagari diawali dari musyawarah nagari yang dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh adat, wali korong, pemuda pemudi, bundo kanduang serta pemerintah nagari dalam rangka penggalian gagasan. Dari penggalian gagasan tersebut dapat diketahui permasalahan yang ada di nagari dan kebutuhan apa yang diperlukan oleh masyarakat sehingga aspirasi seluruh lapisan masyarakat bisa tertampung.

Sebagai wakil dari masyarakat berperan aktif membantu pemerintah nagari dalam menyusun program Pembangunan.Pemerintah Nagari beserta tim perumus merumuskan program Pembangunan Nagari dalam hal ini menyusun Pembangunan apa yang sifatnya mendesak dan harus dilakukan dengan segera dalam arti menyusun skala prioritas.

=======================================================

ARAH KEBIJAKAN KEUANGAN NAGARI

A. Arah Pengelolahan Pendapatan Nagari

1. Pendapatan Nagari bersumber dari LEGES pengurusan surat-surat
2. Pendapatan dari dana DAUN
3. Pendapat dari pariwisata yang ada di nagari
4. Pendapatan dari pemotongan lebaran

B. Arah Pengelolahan Belanja Nagari

1. Penghasilan Tetap Kades dan Perangkat Nagari dari dana DAUN
2. Pengadaan ATK, inventaris Kantor Nagari
3. Biaya operasional Pemerintah Nagari
4. Biaya seragam Wali Nagari dan Perangkat Nagari
5. Meliputi biaya rapat dan perjalanan Dinas
6. Pembangunan sarana dan prasarana, dll
7. Semuanya diatur dalam APBD Nagari

C. Kebijakan Umum Anggaran

Pemerintah Nagari melaksanakan musyawarah guna membahas anggaran yang dibutuhkan selama setahun dengan menggunakan tolak ukur pada tahun-tahun sebelumnya yang kemudian dituangkan dalam APBD Nagari.

=======================================================

KEBIJAKAN UMUM NAGARI

Secara administrative Nagari Kuranji Hilir terbagi dalam 10 (sepuluh) korong. Pelaksanaan Pembangunan antar korong harus seimbang agar tidak terjadi kecemburuan yang mengakibatkan ketidak harmonisan dalam masyarakat. Demi tercapainya azas "adil dan merata" tersebut Pembangunan dilaksanakan bertahap dan bergantian antara korong satu dengan korong yang lainnya. Meskipun dan pelaksanaan Pembangunan harus melibatkan warga masing-masing wilayah agar tercipta rasa saling memiliki meskipun pembangunan tersebut berlokasi di wilayah korong lain.

Selain azas "adil dan merata" kami juga lebih mengutamakan hal-hal yang bersifat darurat atau membutuhkan penanganan yang tidak bisa ditunda.

=======================================================


PROGRAM PEMBANGUNAN NAGARI

A. Sarana dan Prasarana

1. Pembangunan Balai dan Kantor Nagari
2. Pembanguan Gedung PKK
3. Peningkatan Jalan Paving
4. Peningkatan Jalan Pedel
5. Saluran air dan Trotoar
6. Jembatan dan gorong-gorong
7. Perawatan jalan paving
8. Plengsengan jalan

B. Ekonomi
1. Rehab Box (pembagi air)
2. Pengajuan Badan Hukum HIPPA
3. Pengadaan Sarana home industry
4. Mengembangkan BUMDES dan UPK
5. Saluran Air Pertanian.

C. Sosial Budaya

1. Taman Jalan
2. Gapura batas nagari dan gapuran jalan

D. Pendidikan

1. Pelatihan Wira usaha bagi pemuda
2. Peningkatan SDM (PKK dan Kader Keuangan Desa)
3. Gedung TK / PAUD
4. Pelatihan Home Industry
5. Pelatihan Perbengkelan
6. Pelatihan Peternakan
7. Pelatihan Pertanian
8. Pelatihan Pembuatan pupuk organik
9. Sarana TK / APE Balita
D. Kesehatan
1. Perbaikan saluran pembuangan
2. MCK / Jamban keluarga
3. Pengembangan Pembangunan polindes
4. Sarana fogging

E. Agama

1. Pembangunan Masjid
2. Pembangunan / Rehab Mushola
=======================================================

PENUTUP

Semua program yang kami cantumkan hanya kebutuhan utama yang bisa menyusun lihat pada saat ini, tidak menutup kemungkinan ada program tambahan yang sifatnya darurat dan tidak bisa ditunda, sebagai contoh adalah bencana Alam Angin Topan yang terjadi pada awal tahun 2007 ini mengakibatkan kerusakan rumah Penduduk mau tidak mau harus segera diperbaiki karena menyangkut kebutuhan pokok penduduk, karena tidak tercantum dalam rencana program maka swadaya masyarakat sangat diperlukan berupa tenaga gotong royong maupun material yang bisa diambil dari lokal Nagari.

Karena program ini hanya untuk 5 tahun maka untuk menjembatani kekosongan dokumen perencanaan jangka menengah pada masa Jabatan Wali Nagari, penyusun menyiapkan program yang sifatnya hanya sekunder dan tidak membutuhkan biaya dalam jumlah besar karena masa akuisisi biasanya tidak lama. Program tersebut meliputi rehabilitasi sarana dan prasarana yang ada selain itu menyusun juga akan melakukan evaluasi program apa saja yang belum terealisasi sehingga bisa diteruskan untuk RPJM Nagari tahun-tahun selanjutnya sehingga program pembangunan tersebut bisa terus berkesinambungan meskipun yang menduduki jabatan Kepala Desa silih berganti.

Demikian program - program yang kami rencanakan. Semoga Allah SWT memberikan Ridho sehingga semua program bisa terealisasi sesuai yang penyusunan dan perencanaan.

=======================================================

TIM PENYUSUN
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NAGARI
(RPJM- Nagari) Nagari Kuranji Hilir Kecamatan Sungai Limau

1.   Drs. RAHMANG (Ketua)
2.   ASNIAR SIDIK (Sekretaris)
3.   FIRDAUS (Anggota)
4.   SAMSUDIN
5.   SALMA
6.   AM Dt. M. Marah
7.   SYAHRIUL
8.   DESI S.S
9.   RAMLI CHAN
10. NEDI CHAN
11. Drs. ZALDI
12. ALI GUSWIRMAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar